Minggu, 20 Januari 2013

Potret Kecil Akhlak dan Etika Bangsa


Potret Kecil Akhlak dan Etika Bangsa

Akhlak dan etika adalah dua hal menggambarkan kehuluran dan kehalusan budi pekerti manusia. Akhlak dan etika dapat diamati dan dirasakan dengan indra. Akhlak terlihat dari cara berprilaku dan bersikap sedang, etika adalah bagaimana seseorang menempatkan diri yang diwujudkan dengan prilaku. Akhlak dan etika bangsa Indonesia tercermin dari aktivitas masyarakat dan pemerintah yang ada didalamnya. Seperti apa akhlak dan etika masyarakat kita saat ini? Jawabannya adalah kembali kepada kita semua, bangsa Indonesia.
Ini adalah sekelumit cerita pendek yang terjadi di masyarakat kita akhir-akhir ini. Media massa lebih banyak melaporkan tindakan anarkisme, tindak kriminal dan sejenisnya dari pada menggambarkan prestasi masyarakat Indonesia dengan madani nya. Hampir setiap waktu diberbagai saluran TV diberitakan tentang bermacam sikap asusila sejumlah masyarakat. Semakin maraknya tindakan kriminalitas, korupsi dan kebejatan lainnya, sungguh menjadi pemandangan yang miris. Permasalahan akhlak dan budaya masyarakat yang menyimpang dari adab dan etika menjadi masalah makro bagi sebuah negara yang menjunjung tinggi kemanusiaan dan persatuan bangsa.
Belum cukup prestasi Indonesia dengan para koruptornya, akhir-akhir ini kasus pembunuhan, penganiayaan dan tawuran menjadi tren di masyarakat kita. Tidak hanya terjadi pada anak sekolah dan mahasiswa, namun para orang tua yang harusnya menjadi panutan pun ikut melakukannya. Lagi-lagi masalah akhlak dan etika. Ketidakmampuan dalam mengendalikan kontrol emosi yang berakibat fatal pada nyawa orang lain hanya karena lebih mengedepankan kekuatan otot dari pada berpikir dengan otak.
Beberapa hari yang lalu sempat diberitakan, di Jawa Timur terjadi penganiayaan masyarakat terhadap seorang pemuda yang mencuri sepeda bermotor. Pencuri digebuki ramai-ramai sampai babak belur tanpa ampun. Masyarakat tidak berinisiatif untuk mengamankan pencuri dan menyerahkan kepada polisi tapi malah semakin kompak untuk main hakim sendiri. Lebih tragis lagi, pada kasus lain seorang pencuri yang di bakar hidup-hidup oleh massa karena ketahuan mencuri sepeda motor juga.
Sikap oknum dari masyarakat tersebut adalah bagian dari wujud keresahan dan rasa geram akan pencurian. Tidak salah ketika si pencuri mendapat sedikit pukulan atau perlakuan kasar masyarakat untuk memberikan pelajaran dan rasa jera. Dan tindak lanjut selanjutnya adalah menjadi tugas dan wewenang pihak kepolisian yang akan menangani dengan jalur hukum. Jika terjadi penganiayaan, maka massa yang main hakim sendiri pun layak untuk diproses secara hukum.
Indonesia adalah negara hukum. Pastinya ada prosedur hukum yang mengatur segala tindak kejahatan yang dilakukan oleh oknum masyarakat. Namun, masyarakat saat ini lebih suka mengambil aturan main sendiri dari pada harus berurusan dengan polisi. Polisi seakan dianggap berbelit-belit dalam menyelesaikan kasus. Masyarakat seakan enggan untuk berurusan banyak  dengan polisi. Apakah ini menjadi bentuk penurunan kepercayaan masyarakat dengan pihak kepolisian? Artinya, perlu ada evaluasi dari pihak kepolisian untuk lebih serius dalam penanganan kasus. Sehingga muncul kepuasan masyarakat terhadap pelayanan polisi. Kepercayaan masyarakat akan profesionalisme kerja polisi akan muncul dengan sendirinya ketika polisi mampu menunjukkan sikap positifnya dalam bekerja. Tidak bermaksud menyalahkan aparat penegak hukum sepenuhnya, namun tidak ada salahnya untuk selalu memperbaiki setiap kinerja.
Harapannya adalah aparat penegak hukum dan masyarakat dapat bekerja sama dengan baik dalam menciptakan keamanan dan kondusif. Minimalisir tindak kejahatan dan kriminal yang semakin menggejala di masyarakat.
Banyak faktor yang melatarbelakangi degradasi akhlak dan etika bangsa ini. Faktor pendidikan, ekonomi, sosial dan budaya membawa pengaruh yang cukup signifikan. Tidak serta merta menjadi kesalahan satu pihak saja. Penganiayaan dan main hakim sendiri adalah bentuk pelanggaran hak hidup seseorang. Sebagai masyarakat yang beradab harusnya memiliki rasa belas kasihan meskipun kepada orang yang jelas-jelas bersalah. Seperti cita-cita bangsa yang menjunjung tinggi kemanusiaan.
Harapannya hukum yang ada di negara ini tidak hanya sekadar menjadi alat untuk menjatuhkan punishment pada tindak kejahatan, namun harus berperan sebagai alat penyadaran masyarakat akan tindak kejahatan. Sekecil apapun kejahatan di negeri ini harus segera dihapuskan dengan prosedur dan etika yang harus diperhatikan.

0 komentar:

:a: :b: :c: :d: :e: :f: :g: :h: :i: :j: :k: :l: :m: :n:

Posting Komentar

Komentar anda kami tunggu...