Potret
Kecil Akhlak dan Etika Bangsa
Akhlak
dan etika adalah dua hal menggambarkan kehuluran dan kehalusan budi pekerti
manusia. Akhlak dan etika dapat diamati dan dirasakan dengan indra. Akhlak
terlihat dari cara berprilaku dan bersikap sedang, etika adalah bagaimana
seseorang menempatkan diri yang diwujudkan dengan prilaku. Akhlak dan etika
bangsa Indonesia tercermin dari aktivitas masyarakat dan pemerintah yang ada
didalamnya. Seperti apa akhlak dan etika masyarakat kita saat ini? Jawabannya
adalah kembali kepada kita semua, bangsa Indonesia.
Ini
adalah sekelumit cerita pendek yang terjadi di masyarakat kita akhir-akhir ini.
Media massa lebih banyak melaporkan tindakan anarkisme, tindak kriminal dan
sejenisnya dari pada menggambarkan prestasi masyarakat Indonesia dengan
madani nya. Hampir setiap waktu diberbagai saluran TV diberitakan tentang
bermacam sikap asusila sejumlah masyarakat. Semakin maraknya tindakan
kriminalitas, korupsi dan kebejatan lainnya, sungguh menjadi pemandangan yang
miris. Permasalahan akhlak dan budaya masyarakat yang menyimpang dari adab dan
etika menjadi masalah makro bagi sebuah negara yang menjunjung tinggi
kemanusiaan dan persatuan bangsa.
Belum
cukup prestasi Indonesia dengan para koruptornya, akhir-akhir ini kasus pembunuhan,
penganiayaan dan tawuran menjadi tren di masyarakat kita. Tidak hanya terjadi
pada anak sekolah dan mahasiswa, namun para orang tua yang harusnya menjadi
panutan pun ikut melakukannya. Lagi-lagi masalah akhlak dan etika. Ketidakmampuan
dalam mengendalikan kontrol emosi yang berakibat fatal pada nyawa orang lain
hanya karena lebih mengedepankan kekuatan otot dari pada berpikir dengan otak.
Beberapa
hari yang lalu sempat diberitakan, di Jawa Timur terjadi penganiayaan
masyarakat terhadap seorang pemuda yang mencuri sepeda bermotor. Pencuri digebuki
ramai-ramai sampai babak belur tanpa ampun. Masyarakat tidak berinisiatif untuk
mengamankan pencuri dan menyerahkan kepada polisi tapi malah semakin kompak
untuk main hakim sendiri. Lebih tragis lagi, pada kasus lain seorang pencuri
yang di bakar hidup-hidup oleh massa karena ketahuan mencuri sepeda motor juga.
Sikap
oknum dari masyarakat tersebut adalah bagian dari wujud keresahan dan rasa
geram akan pencurian. Tidak salah ketika si pencuri mendapat sedikit pukulan atau
perlakuan kasar masyarakat untuk memberikan pelajaran dan rasa jera. Dan tindak
lanjut selanjutnya adalah menjadi tugas dan wewenang pihak kepolisian yang akan
menangani dengan jalur hukum. Jika terjadi penganiayaan, maka massa yang main
hakim sendiri pun layak untuk diproses secara hukum.
Indonesia
adalah negara hukum. Pastinya ada prosedur hukum yang mengatur segala tindak
kejahatan yang dilakukan oleh oknum masyarakat. Namun, masyarakat saat ini
lebih suka mengambil aturan main sendiri dari pada harus berurusan dengan
polisi. Polisi seakan dianggap berbelit-belit dalam menyelesaikan kasus.
Masyarakat seakan enggan untuk berurusan banyak
dengan polisi. Apakah ini menjadi bentuk penurunan kepercayaan
masyarakat dengan pihak kepolisian? Artinya, perlu ada evaluasi dari pihak
kepolisian untuk lebih serius dalam penanganan kasus. Sehingga muncul kepuasan
masyarakat terhadap pelayanan polisi. Kepercayaan masyarakat akan
profesionalisme kerja polisi akan muncul dengan sendirinya ketika polisi mampu
menunjukkan sikap positifnya dalam bekerja. Tidak bermaksud menyalahkan aparat
penegak hukum sepenuhnya, namun tidak ada salahnya untuk selalu memperbaiki
setiap kinerja.
Harapannya
adalah aparat penegak hukum dan masyarakat dapat bekerja sama dengan baik dalam
menciptakan keamanan dan kondusif. Minimalisir tindak kejahatan dan
kriminal yang semakin menggejala di masyarakat.
Banyak
faktor yang melatarbelakangi degradasi akhlak dan etika bangsa ini. Faktor
pendidikan, ekonomi, sosial dan budaya membawa pengaruh yang cukup signifikan.
Tidak serta merta menjadi kesalahan satu pihak saja. Penganiayaan dan main
hakim sendiri adalah bentuk pelanggaran hak hidup seseorang. Sebagai masyarakat
yang beradab harusnya memiliki rasa belas kasihan meskipun kepada orang yang
jelas-jelas bersalah. Seperti cita-cita bangsa yang menjunjung tinggi
kemanusiaan.
Harapannya
hukum yang ada di negara ini tidak hanya sekadar menjadi alat untuk menjatuhkan
punishment pada tindak kejahatan, namun harus berperan sebagai alat
penyadaran masyarakat akan tindak kejahatan. Sekecil apapun kejahatan di negeri
ini harus segera dihapuskan dengan prosedur dan etika yang harus diperhatikan.
0 komentar:
Posting Komentar
Komentar anda kami tunggu...