Kecurangan
di Lingkungan Para Pelajar
Dalam
perjalanan sejarah Indonesia, tidak lepas dari permasalahan yang disebut
korupsi. Perbuatan curang opnum-opnum yang tidak bertanggungjawab ini bukan
hanya mengakibatkan kerugian bangsa yang tidak terhitung jumlahnya tetapi juga
menjadi virus utama yang menyebar dan membudaya dalam otak-otak kalangan atas
yang memiliki kedudukan.
Kecurangan
dalam bentuk korupsi tidak hanya terbatas kepada orang-orang yang duduk dalam
kekuasaan yang tinggi saja, diparlemen misalnya, orang yang duduk dalam jajaran
anggota DPR maupun MPR. Namun ini juga telah menular kepada perangkat-perangkat
negara dikalangan bawah. Seperti kepala dusun, lurah dan lainnya.
Kecurangan
dikalangan pejabat adalah korupsi untuk uang, sedangkan kecurangan dikalangan
pelajar adalah menyontek untuk nilai. Ini adalah dua budaya yang berasal dari
dua lingkungan yang berbeda namun sangat berkitan. Kecurangan-kecurangan yang
kecil akan membentuk kebiasaan buruk dan akhirnya berani untuk melakukan kecurangan
yang beasr.
Dalam proses belajar, nilai bukanlah
satu-satunya pengukur yang utama. Nilai hanya menunjukkan kemampuan siswa dalam
ranah kognitifnya. Tidak dapat mengukur kemampuan afektif dan psikomotorik
siswa. Namun nilai merupakan parameter
yang menunjukkan tingkat pemahaman dan penguasaan siswa terhadap materi
pelajaran.
Menyontek
merupakan tindak kejahatan sepele di kalangan pelajar yang paling mewabah dalam
pendidikan di Indonesia. Perbuatan yang menipu dan membohongi kemampuan diri
sendiri. Tidak hanya dalam masa-masa ujian kelulusan saja atau ujian kenaikan
kelas seperti pada saat-saat sekarang namun juga dalam ulangan harian biasa.
Perbuatan ini menunjukkan sikap tidak percaya diri atas kemampuan yang
dimiliki. Tujuannya adalah untuk mendapatkan penghargaan atas nilai yang tidak
terlalu buruk, sehingga tidak dicap sebagai siswa yang tertinggal dari temannya
dan selamat dari teguran guru dan orang tua. Inilah sikap yang terbentuk dikalangan pelajar
saat ini. Lebih suka mencontoh hasil pemikiran orang lain, bukan menciptakan
hasil pemikiran sendiri.
Budaya
merupakan perbuatan yang terbentuk oleh kebiasaan masyarakat yang ada
didalamnya. Jika budaya ini telah mengakar kuat dalam jiwa maka akan sangat
sulit untuk menghilangkannya. Begitu pula menyontek jika perbuatan ini telah
membudaya dalam diri pelajar maka akan sangat susah untuk menghilangkanya
sampai ia belajar pada tingkat mahasiswa. Karena didalam diri pelajar tersebut
telah terbentuk sikap dan kebiasaan yang tidak menghargai kemampuan dirinya.
Menimbulkan sikap malas dan bergantung kepada orang lain.
Tujuan dari pendidikan untuk mencerdaskan kehidupan
bangsa tidak akan terealisasi, jika banyak
pelajar generasi penerus bangsa belajar hanya untuk main-main saja, tidak
serius untuk belajar. Jika dulu pelajar tidak menyontek atau curang ketika
ulangan karena takut dan malu jika dimarahi gurunya didepan kelas. Namun
sekarang pelajar tidak takut dan malu lagi akan hal tersebut. Bagaimana
kualitas pendidikan di Indonesia dapat tercapai jika pelajarnya seperti
demikian.
Budaya menyontek terjadi bukan hanya karena ada
keinginan, namun juga karena peluang kesempatan yang mendorong perbuatan
tersebut. Kepercayaan diri merupakan kunci dalam proses belajar. Itu artinya para
pendidik perlu mengevaluasi diri, sudahkan ia mengajari dan mengarahkan siswa
pada sikap mandiri, percaya diri, serta memahamkan siswa tentang arti dari
sebuah belajar dan ilmu? Ataukah malah mengajari mereka untuk berbuat curang
dalam ujian?
Kondisi diatas merupakan PR besar bagi para guru dan
pendidik di Indonesia. Kebiasaan menyontek dan kecurangan lainnya tidak dapat
dikatakan sebagai perilaku yang sepele. Jika perbuatan ini terus dibiarkan maka
akan semakin membudaya perbuatan curang dalam lingkungan sekolah dan akademik.
Efeknya adalah sangat berbahaya bagi pribadinya dan orang lain. Akan muncul
insan-insan Indonesia yang mempunyai kebiassaan curang. Perusak massa depan
bangsa.
Dalam
proses belajar perlu ditekankan penanaman sikap percaya diri dan objektif dalam
diri pelajar sehingga akan terbentuk sikap penghargaan terhadap kemampuan diri sendiri
dan menghilangkan sikap ketergantungan terhadap orang lain. Dalam lingkungan
sekolah juga perlu diciptakan suasana kompetitif yang sehat dan objektif. Memang
tidak mudah untuk menciptakan suasana tersebut. Namun hal ini dapat dilakukan
dengan benar-benar menerapkan aturan dan tatatertib yang ada. selain melatih
untuk bersikap disiplin penerapan tata tertib juga melatih siswa untuk patuh
dan konsekuen terhadap aturan.
Tindakan
strategis yang dapat dilakukan seorang guru dan tenaga pendidikan diberbagai
tingkatan adalah dengan menciptakan kondisi yang sehat dalam setiap ulangan
harian maupun ujian dengan tidak menciptakan peluang bagi pelajar untuk
menyontek. Tindakan kecil ini merupakan latihan untuk membiasakan diri bagi
palajar dan mahasiswa untuk memanfaatkan kecerdasan otaknya untuk berfikir dan
menciptakan idenya sendiri. Bukan hanya mencontoh hasil pemikiran orang lain. Senantiasa
memupuk semangat siswa untuk menguasai ilmu. Jika sudah demikian akan terbentuk
pemahaman dalam diri pelajar bahwa yang terpenting dalam belajar adalah untuk mendapatkan
pemahaman ilmu bukan untuk nilai.
Jika
kondisi kompetitif yang objektif ini sedikit demi sedikit diterapkan diberbagai
sekolah di Indonesia maka akan terbentuklah budaya yang baik dikalangan pelajar
dan mahasiswa. Sikap percaya diri merupakan kunci dalam suatu pembelajaran dan
pendidikan. Jika telah terbentuk kebiasaan dan kesadaran untuk menghargai diri
sendiri maka akan muncul sikap percaya diri yang tinggi dan terbentuk insan
pendidikan yang matang. Generasi yang siap membangun bangsa dengan kebesaran
jiwanya.
Cepat
atau lambat budaya belajar ini terbentuk adalah tergantung dari masyarakat
didalamnya. Penciptaan budaya ini adalah tanggungjawab dari seluruh tenaga
kependidikan di Indonesia. Semua memainkan peran dalam pendidikan sehingga
semua juga ikut dalam mewujudkan cita-cita dan tujuan pendidikan di Indonesia
untuk mencerdaskan kehidupan bangsa.

0 komentar:
Posting Komentar
Komentar anda kami tunggu...